Rekredensialing RSJD Provinsi Jambi 2021

Kamis, 18 November 2021 BPJS Kesehatan melakukan Rekredensialing (Uji Kelayakan) di RSJD Provinsi Jambi . Kredensialing merupakan suatu kegiatan dari BPJS Kesehatan untuk melakukan kualifikasi Fasilitas layanan kesehatan dengan peninjauan dan penyimpanan data-data Fasilitas layanan kesehatan berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi; serta proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak Fasilitas layanan kesehatan apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Kredensialing juga dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS sehingga peserta dapat dilayani dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai.

Dalam pelaksanaan Rekredensialing tersebut dihadiri oleh dr. Andika Pratama Ramadhan sebagai Perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Jambi beserta tim rekredensiaing perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi (H. Nasir, Skm) dan perwakilan dari Perhimpuna Rumah Sakit Seluruh Indonesia /PERSI (dr. Taufikurahman, Sp.Pd) serta tim dari RSJD Provinsi Jambi diantaranya: Direktur RSJD Provinsi Jambi (dr. M.firmasnyah), Bagian Umum, Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang, Instalasi (Farmasi, Radiologi, Gizi, Laboratorium) dll. Pelaksanaan Rekredensialing dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan dari Perwakilan BPJS, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, PERSI dan dilanjutkan pemaparan terkait profil dan aspek lainnya oleh Direktur RSJD Provinsi Jambi

Pemaparan rekredensialing tahun 2021 oleh direktur RSJD Provinsi Jambi bersama BPJS Kesehatan cabang jambi, PERSI dan Dinkes Provinsi Jambi, dari BPJS Kesehatan diwakili dr. Andika Pratama Ramadhan, dari PERSI diwakili dr. Taufikurahman, Sp.Pd. dari Dinkes diwakili H. Nasir, Skm dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Komite Medik, Komite Keperwtan dan Komite Profesi lain nya.