📌 Tugas Pokok RSJD Kol. H.M. Syukur Jambi
Tugas pokok rumah sakit jiwa daerah ini pada dasarnya menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan fokus utama pada kesehatan jiwa, serta beberapa fungsi tambahan sesuai kebutuhan masyarakat:
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan jiwa termasuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi pasien gangguan jiwa.
- Menyediakan pelayanan medis dan penunjang medis dalam diagnosis, perawatan dan rehabilitasi masalah kejiwaan.
- Menyelenggarakan sistem rujukan pelayanan dari/ke fasilitas kesehatan lain sesuai kebutuhan pasien.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan di bidang kesehatan jiwa.
- Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pengabdian masyarakat terkait kesehatan jiwa.
Catatan: RSJD Kol. H.M. Syukur kini juga menyediakan layanan non-jiwa (poli umum, bedah, anak, saraf, rehabilitasi medik, laboratorium, radiologi, ICU, HCU, dll.), yang menunjukkan perluasan tugasnya dalam pelayanan kesehatan secara umum kepada masyarakat.
📌 Fungsi RSJD Kol. H.M. Syukur Jambi
Untuk menjalankan tugas pokoknya, RSJD ini memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Perumusan kebijakan teknis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa dan layanan terkait.
- Penyusunan rencana, program, monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan pelayanan kesehatan jiwa.
- Penyelenggaraan pelayanan medik dan penunjang medik/non-medik sesuai standar profesi.
- Pelayanan keperawatan untuk pasien yang dirawat di RSJD.
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan bidang jiwa.
- Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan mutu layanan dan pemahaman kesehatan jiwa.
- Pengelolaan administrasi, keuangan, SDM, organisasi, hubungan masyarakat, dan tata usaha agar RSJD berjalan efektif dan akuntabel.
- Pelayanan rujukan dan koordinasi pelayanan antar fasilitas kesehatan.









